Sejarah
PT.FREWIN TEKNOLOGI ASIA berdiri sejak tahun 2020, oleh
Notaris yang bernama Nurfitriyana, SH.,M.Kn dengan Nomor 105. Dan dengan nomor
pengesahan Dirjen AHU Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia: AHU-0163966.AH.01.11,
dan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 0220108690444
PT.FREWIN TEKNOLOGI ASIA berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK/SEZ) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah-Indonesia.
Pada awalnya, PT.FREWIN TEKNOLOGI ASIA bergerak di bidang
Agrobisnis / Agroforestry (suplai komoditas hasil alam), kemudian bergerak
perlahan di bidang Industri (Pengolahan Wood Pelet & Pengelolaan Limbah
Berbahaya dan Beracun / Limbah B3). Tak lama setelah itu PT.FREWIN TEKNOLOGI
ASIA berpindah di bidang Property Industrial yaitu Pengembangan Kawasan Ekonomi
Khusus (KEK/SEZ) Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah-Indonesia dalam rangka Investasi
Pengembangan Kawasan Industri yang di dalamnya terdiri dari persiapan lahan untuk
calon Tenant dan pembangunan sarana prasarana di dalamnya, dan dalam hal ini PT.FREWIN
TEKNOLOGI ASIA sebagai Mitra Strategis (kerjasama Operasional/KSO) dengan Badan
Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK/SEZ) Kota Palu,
Provinsi Sulawesi Tengah-Indonesia.
.gif)
